PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV), yang sebelumnya bernama PT Panca Anugrah Wisesa Tbk, tidak lagi berada dalam kondisi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Status tersebut diumumkan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 12 Oktober 2026.
Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman BEI nomor Peng-RSC-00003/BEI.WAS/10-2026 dan KSEI nomor Peng-00027/PWS/KSEI/1026.
Dalam pengumuman itu, BEI juga menjelaskan perubahan nama perseroan dari PT Panca Anugrah Wisesa Tbk menjadi PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk. Perubahan nama tersebut berlaku efektif sejak 20 Juli 2026, sebagaimana tercantum dalam pengumuman bursa nomor Peng-PNE-00008/BEI.PP3/07-2026.
Sebelumnya, BEI dan KSEI telah menerbitkan pengumuman mengenai konsentrasi kepemilikan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) melalui dokumen nomor Peng-00006-HSC/BEI.WAS/04-2026 dan KSEI-2153/DIR/0426.
Berdasarkan metodologi penentuan High Shareholding Concentration (HSC) terhadap struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat per 30 September 2026, perseroan kini dinyatakan tidak lagi berada dalam kondisi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.
Pengumuman terbaru ini menjadi pembaruan atas informasi sebelumnya mengenai struktur kepemilikan saham MGLV. Investor dapat memantau informasi resmi tersebut melalui situs Bursa Efek Indonesia di https://www.idx.co.id.












