Berdasarkan pemanggilan rapat, terdapat dua agenda utama yang akan dibahas dalam RUPST tersebut.
Agenda pertama adalah persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan 2025 serta Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Pemegang saham juga akan dimintai persetujuan untuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Agenda kedua adalah pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2026.
Dewan Komisaris juga akan diberikan kewenangan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik beserta persyaratan lainnya terkait pelaksanaan audit tersebut.
RUPST ini menjadi forum bagi pemegang saham untuk mengevaluasi kinerja perseroan sepanjang 2025 sekaligus memberikan kewenangan terkait pelaksanaan audit laporan keuangan tahun buku 2026.












