PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) memastikan telah memenuhi ketentuan minimum kepemilikan saham publik (free float) yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS) per 11 September 2026, porsi saham publik Perseroan mencapai 22,89% dari total saham tercatat.
Penjelasan tersebut disampaikan INPS melalui surat kepada BEI tertanggal 16 September 2026 sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa terkait rencana pemenuhan ketentuan minimum free float.
Dalam surat tersebut, Perseroan menjelaskan bahwa berdasarkan DPS yang diterbitkan PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek, total saham publik INPS mencapai 148.792.000 saham atau setara 22,89% dari total 650 juta saham tercatat.
Sementara itu, pemegang saham pengendali sekaligus pemegang saham utama, PT Graha Inti Guna Persada, tercatat memiliki 501.208.000 saham atau 77,11% dari total saham Perseroan.
Dengan komposisi tersebut, INPS menyatakan telah memenuhi ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa Nomor I-A yang mewajibkan perusahaan tercatat memiliki saham free float paling sedikit 15% dari jumlah saham tercatat.
Perseroan menjelaskan surat permintaan penjelasan dari BEI mengacu pada laporan bulanan registrasi kepemilikan saham per 30 Juni 2026. Pada periode tersebut, INPS memang belum memenuhi persyaratan minimum free float sehingga diminta menyampaikan rencana pemenuhannya.
Namun, berdasarkan pembaruan Daftar Pemegang Saham per 11 September 2026, struktur kepemilikan saham telah berubah sehingga porsi kepemilikan masyarakat meningkat menjadi 22,89%.
INPS juga menegaskan bahwa seluruh saham free float dimiliki oleh 1.089 pemegang saham masyarakat dengan kepemilikan masing-masing di bawah 5%, terdiri atas 1.086 pemegang saham lokal dan tiga pemegang saham asing.
Selain PT Graha Inti Guna Persada, Perseroan menyebut tidak terdapat pemegang saham lain yang memiliki kepemilikan 5% atau lebih. INPS juga memastikan tidak memiliki saham treasury dan seluruh saham Perseroan telah tercatat dalam bentuk scripless atau tanpa warkat.
Dengan penyampaian data kepemilikan saham terbaru tersebut, Perseroan menyatakan posisi free float INPS telah melampaui batas minimum yang dipersyaratkan BEI.
:












