JAKARTA – Direktur PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK), Haryanto Sofian, menambah kepemilikan sahamnya di perseroan sebanyak 47.100 saham melalui transaksi pembelian pada 2 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Oktober 2026, Haryanto Sofian melakukan pembelian saham biasa PKPK dengan harga Rp5.900 per saham.
Transaksi tersebut dilakukan untuk tujuan investasi.
Sebelum transaksi, Haryanto Sofian tercatat memiliki 2.776.800 saham PKPK, yang setara dengan 0,23 persen hak suara perseroan.
Setelah melakukan pembelian sebanyak 47.100 saham, kepemilikannya meningkat menjadi 2.823.900 saham, atau setara dengan 0,24 persen hak suara.
Dengan harga pembelian Rp5.900 per saham, nilai transaksi penambahan kepemilikan tersebut mencapai sekitar Rp277,89 juta.
Dalam laporan tersebut, Haryanto Sofian tercatat melakukan transaksi secara langsung dan berstatus sebagai pemilik saham. Transaksi juga dikategorikan sebagai pembelian saham biasa.
Haryanto Sofian merupakan anggota Direksi PKPK. Dalam laporan kepemilikan tersebut, ia tidak tercatat sebagai pengendali perseroan.
Penambahan kepemilikan saham ini dilakukan sebagai investasi dan menambah porsi kepemilikan langsung Haryanto Sofian di Paragon Karya Perkasa.
Laporan tersebut disampaikan berdasarkan ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.












