Menu ✖

Mode Gelap
RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026 Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026 EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

Saham

Diamond Citra Propertindo (DADA) Bagikan Dividen Rp2 Miliar, Investor Terima Rp0,27 per Saham

badge-check


					Diamond Citra Propertindo (DADA) Perbesar

Diamond Citra Propertindo (DADA)

PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) akan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Pembagian dividen tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 September 2026.

Berdasarkan pemberitahuan perseroan, dividen tunai yang akan dibagikan ditetapkan sebesar Rp0,27 per saham.

Dengan jumlah saham perseroan sebanyak 7.431.530.800 saham, total dividen tunai yang akan dibagikan mencapai Rp2.006.513.316, atau sekitar Rp2,01 miliar.

Jadwal Dividen DADA

Pemegang saham perlu memperhatikan sejumlah tanggal penting dalam pembagian dividen tersebut. Pengumuman jadwal pembagian dividen dilakukan pada 28 September 2026.

Sementara itu, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 2 Oktober 2026, sedangkan ex dividen berlangsung pada 5 Oktober 2026.

Untuk pasar tunai, cum dividen ditetapkan pada 6 Oktober 2026, sekaligus menjadi tanggal pencatatan (recording date) pemegang saham yang berhak menerima dividen.

Selanjutnya, ex dividen di pasar tunai berlangsung pada 7 Oktober 2026. Pembayaran dividen kepada pemegang saham dijadwalkan pada 28 Oktober 2026.

Mekanisme Pembayaran

Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dividen akan diterima melalui pemegang rekening di KSEI.

Sementara itu, pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat akan menerima dividen melalui transfer ke rekening bank. Permohonan transfer yang dilengkapi nomor rekening dan salinan identitas wajib disampaikan kepada Biro Administrasi Efek (BAE), PT Adimitra Jasa Korpora, paling lambat 6 Oktober 2026.

Perseroan menyatakan dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Untuk pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri dan berasal dari negara yang memiliki Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Indonesia, penyesuaian tarif pajak dapat dilakukan dengan menyerahkan dokumen status pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila dokumen status pajak tidak disampaikan, dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham asing akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 sebesar 20%.

Pemberitahuan pembagian dividen tersebut ditandatangani Direksi PT Diamond Citra Propertindo Tbk di Depok pada 28 September 2026.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

4 November 2026 - 08:23 WIB

PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) - (Foto: Istimewa www.financialreview.id/)

BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026

4 November 2026 - 08:20 WIB

Bursa Efek Indonesia

Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham

30 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU

EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

30 Oktober 2026 - 08:20 WIB

PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC)

Komisaris JECX Admar Anwar Tambah Kepemilikan 15.000 Saham

30 Oktober 2026 - 08:16 WIB

PT Nitrasanata Dharma Tbk (BEI: JECX)
Trending di Saham