Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 Oktober 2026, CGS International Securities sebelumnya memiliki 2.201.569.029 saham SQMI. Setelah perubahan kepemilikan, jumlah saham yang tercatat menjadi 2.166.569.029 lembar.
Dengan demikian, terdapat pengurangan kepemilikan sebanyak 35.000.000 saham. Porsi hak suara CGS International Securities juga turun dari 14,17% menjadi 13,94%.
Dalam laporan tersebut, CGS International Securities tercatat sebagai pihak berkewarganegaraan asing dan bukan anggota direksi maupun dewan komisaris SQMI.
Namun, dokumen yang tersedia tidak mencantumkan tanggal transaksi, harga saham, maupun nilai transaksi pengurangan kepemilikan tersebut. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah perubahan kepemilikan dilakukan melalui penjualan di pasar reguler atau mekanisme transaksi lainnya.
Perubahan kepemilikan ini dilaporkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Bagi investor, perubahan porsi kepemilikan pemegang saham besar dapat menjadi salah satu informasi yang perlu dicermati. Meski demikian, penurunan kepemilikan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan perubahan prospek bisnis SQMI, sehingga tetap perlu dianalisis bersama kinerja keuangan, kondisi operasional, dan keterbukaan informasi perusahaan.












