Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Oktober 2026, porsi kepemilikan Bondra meningkat dari 4,99% menjadi 5,013%.
Dalam laporan tersebut, Bondra mencatatkan enam transaksi pembelian saham SMKM yang seluruhnya dilakukan pada 13 Oktober 2026. Pembelian dilakukan secara langsung dengan harga transaksi berkisar Rp95 hingga Rp100 per saham.
Rinciannya, pembelian pertama sebanyak 28.500 saham pada harga Rp97 per saham, disusul 133.300 saham pada harga Rp96 per saham. Selanjutnya, Bondra membeli 5.600 saham pada harga Rp100, sebanyak 106.800 saham pada harga Rp98, kemudian 200 saham pada harga Rp99, dan 9.800 saham pada harga Rp95 per saham.
Berdasarkan rincian volume dan harga tersebut, total nilai pembelian diperkirakan mencapai Rp27,34 juta, sebelum memperhitungkan pajak dan biaya transaksi.
Penambahan saham ini membuat kepemilikan Bondra melewati ambang 5% dari total saham perusahaan, berdasarkan persentase yang tercantum dalam laporan. Meski demikian, laporan tersebut menyatakan Bondra bukan anggota direksi maupun dewan komisaris SMKM.
Seluruh transaksi dicatat dengan tujuan investasi. Laporan perubahan kepemilikan tersebut disampaikan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Bertambahnya kepemilikan Bondra menunjukkan peningkatan porsi saham yang dimilikinya di SMKM. Namun, laporan tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pembelian maupun rencana kepemilikan saham ke depan.












