Menu ✖

Mode Gelap
RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026 Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026 EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

Saham

BIPP Terbitkan 502,86 Juta Saham Baru, Bidik Dana Rp100,57 Miliar

badge-check


					PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) Perbesar

PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP)

PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) akan menerbitkan 502.866.937 saham baru melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp200 per saham, sehingga perseroan berpotensi menghimpun dana bruto sekitar Rp100,57 miliar.

Berdasarkan pengumuman perseroan tertanggal 27 Oktober 2026, pelaksanaan PMTHMETD tersebut telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 16 Oktober 2026.

Perseroan menjadwalkan distribusi saham baru pada 4 November 2026, sedangkan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) direncanakan berlangsung pada 5 November 2026.

Dalam aksi korporasi ini, terdapat dua pihak terafiliasi yang akan menerima saham baru, yakni PT Gratamulia Pratama dan Safire Capital Pte. Ltd.

Manajemen BIPP menjelaskan, pemilihan pihak terafiliasi didasarkan pada pertimbangan bahwa pihak tersebut telah memahami kondisi dan kegiatan usaha perseroan. Dengan demikian, pelaksanaan penambahan modal diharapkan berjalan efektif dan tepat waktu serta memberikan kepastian pendanaan bagi pengembangan bisnis.

Perseroan juga menegaskan transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian.

Dana hasil PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan serta memenuhi kebutuhan pendanaan dan modal kerja perseroan maupun entitas anak.

Selain itu, dana tersebut akan mendukung pengembangan dan ekspansi usaha, termasuk kebutuhan belanja modal (capital expenditure) dan pengeluaran operasional (operational expenditure).

Pelaksanaan PMTHMETD ini mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penambahan modal perusahaan terbuka tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu.

Bagi investor, penerbitan saham baru BIPP perlu dicermati karena berpotensi meningkatkan jumlah saham beredar dan mengurangi persentase kepemilikan pemegang saham lama apabila mereka tidak melakukan pembelian saham tambahan. Besarnya potensi dilusi bergantung pada jumlah saham sebelum pelaksanaan aksi korporasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

4 November 2026 - 08:23 WIB

PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) - (Foto: Istimewa www.financialreview.id/)

BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026

4 November 2026 - 08:20 WIB

Bursa Efek Indonesia

Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham

30 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU

EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

30 Oktober 2026 - 08:20 WIB

PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC)

Komisaris JECX Admar Anwar Tambah Kepemilikan 15.000 Saham

30 Oktober 2026 - 08:16 WIB

PT Nitrasanata Dharma Tbk (BEI: JECX)
Trending di Saham