Menu ✖

Mode Gelap
Grafiti Pers Laporkan Perubahan Kepemilikan Saham Tempo, Porsi Hak Suara Turun Jadi 12,24 Persen BEI Gelar CMSE 2026, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 32,7 Juta SID BEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham, Status Pengendali dan Afiliasi Kini Terungkap Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan 250 Ribu Saham RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

Saham

BEI Tetapkan Harga Teoretis BUVA Rp520 Usai Rights Issue, Ini Rasio HMETD-nya

badge-check


					PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) Perbesar

PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoretis saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) sebesar Rp520 per saham mulai perdagangan Rabu, 14 Oktober 2026. Penyesuaian ini dilakukan sehubungan dengan aksi korporasi penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-00195/BEI.POP/10-2026 tertanggal 13 Oktober 2026, penetapan harga teoretis tersebut mengacu pada rasio HMETD BUVA sebesar 4:1.

Artinya, setiap pemegang empat saham lama BUVA berhak memperoleh satu HMETD untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp250 per saham.

Sebelum penyesuaian, harga saham BUVA pada akhir periode cum-rights di Pasar Reguler pada 13 Oktober 2026 tercatat sebesar Rp590 per saham.

BEI kemudian menghitung harga teoretis berdasarkan kombinasi harga saham lama dan harga pelaksanaan saham baru. Hasil perhitungan menghasilkan harga teoretis sebesar Rp522 per saham.

Namun, setelah disesuaikan dengan ketentuan fraksi harga yang berlaku di bursa, harga teoretis BUVA yang dicantumkan dalam Jakarta Automated Trading System (JATS) untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi ditetapkan menjadi Rp520 per saham.

Harga Dasar Indeks BUVA Turut Disesuaikan

Selain harga teoretis, BEI juga menyesuaikan harga dasar untuk penghitungan Indeks Harga Saham Individual BUVA.

Berdasarkan formula yang tercantum dalam pengumuman, harga dasar baru ditetapkan sebesar 98,773, dengan menggunakan harga teoretis Rp520 dibandingkan harga saham sebelumnya Rp590 dan harga dasar lama 112,069.

Penyesuaian harga teoretis merupakan mekanisme bursa untuk memberikan acuan perdagangan setelah saham memasuki periode tanpa hak atas HMETD. Angka tersebut bukan jaminan harga pasar saham akan bergerak pada level yang sama, karena harga aktual tetap dipengaruhi oleh permintaan, penawaran, dan kondisi pasar.

Pengumuman tersebut diterbitkan BEI berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta merujuk pada keterbukaan informasi BUVA mengenai aksi korporasi HMETD yang dikoreksi pada 6 Oktober 2026.

Dengan penyesuaian ini, investor BUVA perlu memperhatikan harga teoretis, harga pelaksanaan HMETD, serta jadwal pelaksanaan hak dalam mengambil keputusan investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grafiti Pers Laporkan Perubahan Kepemilikan Saham Tempo, Porsi Hak Suara Turun Jadi 12,24 Persen

6 November 2026 - 08:08 WIB

PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO)

BEI Gelar CMSE 2026, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 32,7 Juta SID

6 November 2026 - 08:02 WIB

BEI

BEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham, Status Pengendali dan Afiliasi Kini Terungkap

6 November 2026 - 07:58 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan 250 Ribu Saham

5 November 2026 - 11:15 WIB

PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI)

Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

4 November 2026 - 08:23 WIB

PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) - (Foto: Istimewa www.financialreview.id/)
Trending di Saham