Menu ✖

Mode Gelap
RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026 Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026 EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

Saham

BEI Perpanjang Suspensi Saham WSKT Usai Penundaan Pembayaran Pokok Obligasi

badge-check


					PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) Perbesar

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (BEI: WSKT) di seluruh pasar setelah Perseroan menunda pembayaran pokok Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A (WSKT03A).

Keputusan tersebut diumumkan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-SPT-00017/BEI.PP3/09-2026 tertanggal 24 September 2026.

BEI menyatakan suspensi saham WSKT tetap berlaku mulai Sesi I Periodic Call Auction pada Kamis, 24 September 2026, hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

Penetapan ini mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-6955/DIR/0926 tertanggal 23 September 2026 mengenai penundaan pembayaran pelunasan pokok Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A.

Penundaan Pembayaran Pokok Obligasi

Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan Waskita Karya menunda pembayaran pokok obligasi seri WSKT03A yang semula efektif dibayarkan pada 24 September 2026.

Menurut Bursa, penundaan pembayaran pokok obligasi tersebut menunjukkan adanya permasalahan yang berkaitan dengan kelangsungan usaha (going concern) Perseroan.

Atas dasar itu, BEI memutuskan untuk melanjutkan suspensi perdagangan efek WSKT sesuai ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-L tentang Suspensi Efek.

Suspensi Berlaku Hingga Pengumuman Selanjutnya

BEI menegaskan penghentian sementara perdagangan saham WSKT berlaku di seluruh pasar dan akan tetap berlangsung sampai Bursa mengeluarkan pengumuman lebih lanjut.

Bursa juga meminta seluruh pelaku pasar untuk terus memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk terkait perkembangan kondisi Perseroan dan kewajibannya kepada pemegang obligasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

4 November 2026 - 08:23 WIB

PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) - (Foto: Istimewa www.financialreview.id/)

BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026

4 November 2026 - 08:20 WIB

Bursa Efek Indonesia

Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham

30 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU

EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

30 Oktober 2026 - 08:20 WIB

PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC)

Komisaris JECX Admar Anwar Tambah Kepemilikan 15.000 Saham

30 Oktober 2026 - 08:16 WIB

PT Nitrasanata Dharma Tbk (BEI: JECX)
Trending di Saham