JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar pelelangan 11 saham Bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali (buyback) oleh BEI pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelelangan ini hanya terbuka bagi Perusahaan Efek yang memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa dan telah mendaftarkan diri sebagai peserta lelang.
Pengumuman tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-00073/BEI.ANG/09-2026 yang mengacu pada Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa.
BEI menjelaskan, sebanyak 11 saham Bursa akan dilelang secara terbuka sebagai bagian dari mekanisme pengalihan saham Bursa yang belum diterbitkan atau telah dibeli kembali.
Pelelangan dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama BEI, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jakarta. Selain pelaksanaan secara langsung, BEI juga menyediakan opsi pelaksanaan melalui media daring bagi peserta yang telah terdaftar.
Pendaftaran Ditutup 22 September 2026
BEI menegaskan hanya Perusahaan Efek yang telah memenuhi persyaratan menjadi Anggota Bursa yang dapat mengikuti pelelangan saham tersebut.
Perusahaan Efek yang berminat diwajibkan mengajukan permohonan tertulis kepada BEI dengan melampirkan Surat Konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa.
Batas akhir pengajuan permohonan sebagai peserta lelang adalah 22 September 2026 pukul 17.00 WIB kepada Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan BEI.
Persyaratan dan tata cara menjadi peserta lelang mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa.
Lelang Batal Jika Tidak Ada Peserta
Dalam pengumuman tersebut, BEI juga mengingatkan bahwa pelelangan tidak akan dilaksanakan apabila hingga batas waktu pendaftaran tidak ada Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan sebagai peserta lelang.
Ketentuan tersebut sesuai Peraturan Bursa Nomor III-H yang menyatakan pelelangan saham Bursa pada hari Bursa pertama setiap bulan hanya dilaksanakan apabila terdapat calon peserta lelang yang telah mendaftar.
Dengan demikian, apabila tidak ada pendaftar hingga 22 September 2026, maka pelelangan saham BEI yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2026 otomatis dibatalkan.












