Menu ✖

Mode Gelap
Grafiti Pers Laporkan Perubahan Kepemilikan Saham Tempo, Porsi Hak Suara Turun Jadi 12,24 Persen BEI Gelar CMSE 2026, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 32,7 Juta SID BEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham, Status Pengendali dan Afiliasi Kini Terungkap Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan 250 Ribu Saham RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

Saham

BEI Lelang 11 Saham Bursa pada 1 Oktober 2026, Perusahaan Efek Wajib Daftar Sebelum 22 September

badge-check


					PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perbesar

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar pelelangan 11 saham Bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali (buyback) oleh BEI pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelelangan ini hanya terbuka bagi Perusahaan Efek yang memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa dan telah mendaftarkan diri sebagai peserta lelang.

Pengumuman tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-00073/BEI.ANG/09-2026 yang mengacu pada Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa.

BEI menjelaskan, sebanyak 11 saham Bursa akan dilelang secara terbuka sebagai bagian dari mekanisme pengalihan saham Bursa yang belum diterbitkan atau telah dibeli kembali.

Pelelangan dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama BEI, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jakarta. Selain pelaksanaan secara langsung, BEI juga menyediakan opsi pelaksanaan melalui media daring bagi peserta yang telah terdaftar.

Pendaftaran Ditutup 22 September 2026

BEI menegaskan hanya Perusahaan Efek yang telah memenuhi persyaratan menjadi Anggota Bursa yang dapat mengikuti pelelangan saham tersebut.

Perusahaan Efek yang berminat diwajibkan mengajukan permohonan tertulis kepada BEI dengan melampirkan Surat Konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa.

Batas akhir pengajuan permohonan sebagai peserta lelang adalah 22 September 2026 pukul 17.00 WIB kepada Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan BEI.

Persyaratan dan tata cara menjadi peserta lelang mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa.

Lelang Batal Jika Tidak Ada Peserta

Dalam pengumuman tersebut, BEI juga mengingatkan bahwa pelelangan tidak akan dilaksanakan apabila hingga batas waktu pendaftaran tidak ada Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan sebagai peserta lelang.

Ketentuan tersebut sesuai Peraturan Bursa Nomor III-H yang menyatakan pelelangan saham Bursa pada hari Bursa pertama setiap bulan hanya dilaksanakan apabila terdapat calon peserta lelang yang telah mendaftar.

Dengan demikian, apabila tidak ada pendaftar hingga 22 September 2026, maka pelelangan saham BEI yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2026 otomatis dibatalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grafiti Pers Laporkan Perubahan Kepemilikan Saham Tempo, Porsi Hak Suara Turun Jadi 12,24 Persen

6 November 2026 - 08:08 WIB

PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO)

BEI Gelar CMSE 2026, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 32,7 Juta SID

6 November 2026 - 08:02 WIB

BEI

BEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham, Status Pengendali dan Afiliasi Kini Terungkap

6 November 2026 - 07:58 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan 250 Ribu Saham

5 November 2026 - 11:15 WIB

PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI)

Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

4 November 2026 - 08:23 WIB

PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) - (Foto: Istimewa www.financialreview.id/)
Trending di Saham