Menu ✖

Mode Gelap
RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026 Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026 EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

Saham

BEI Cabut Status Pemantauan Khusus 76 Saham Mulai 28 September 2026, WIKA, WSKT hingga BIKE Keluar Daftar

badge-check


					PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perbesar

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus terhadap 76 emiten yang sebelumnya masuk daftar pengawasan. Pencabutan tersebut mulai efektif pada 28 September 2026.

Keputusan ini diumumkan BEI melalui pengumuman pencabutan efek bersifat ekuitas dari Pemantauan Khusus setelah sejumlah emiten dinilai telah memenuhi ketentuan yang menjadi dasar pengawasan.

Beberapa emiten yang keluar dari daftar Pemantauan Khusus antara lain PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE), PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR), hingga PT Indointernet Tbk (EDGE).

Daftar Emiten yang Keluar dari Pemantauan Khusus

Berikut sejumlah emiten yang resmi keluar dari Pemantauan Khusus BEI mulai 28 September 2026:

Kode Emiten Kriteria Keluar
WIKA PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Kriteria 7
WSKT PT Waskita Karya (Persero) Tbk Kriteria 7
PBRX PT Pan Brothers Tbk Kriteria 1
BIKE PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk Kriteria 7
WINR PT Winner Nusantara Jaya Tbk Kriteria 1
EDGE PT Indointernet Tbk Kriteria 7
POLL PT Pollux Properties Indonesia Tbk Kriteria 6 dan 7
FASW Fajar Surya Wisesa Tbk Kriteria 6 dan 7
SMCB PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Kriteria 6
ADES Akasha Wira International Tbk Kriteria 6
PLIN Plaza Indonesia Realty Tbk Kriteria 6
IBST Inti Bangun Sejahtera Tbk Kriteria 7
IFSH PT Ifishdeco Tbk Kriteria 6
ALMI Alumindo Light Metal Industry Tbk Kriteria 6 dan 7
DUTI Duta Pertiwi Tbk Kriteria 6

Selain nama-nama tersebut, puluhan emiten lain dari Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi juga dinyatakan keluar dari daftar Pemantauan Khusus.

Mengapa Emiten Bisa Keluar dari Pemantauan Khusus?

BEI menjelaskan pencabutan dilakukan karena emiten telah memenuhi ketentuan yang sebelumnya menjadi dasar masuknya saham ke Pemantauan Khusus.

Beberapa kriteria yang paling banyak menjadi alasan pencabutan antara lain:

  • Kriteria 1: Harga saham dan likuiditas rendah sudah tidak lagi memenuhi kondisi pengawasan.
  • Kriteria 6: Perseroan telah memenuhi ketentuan free float sesuai Peraturan BEI Nomor I-A dan I-V.
  • Kriteria 7: Likuiditas perdagangan saham telah membaik, yakni nilai dan volume transaksi rata-rata harian tidak lagi berada di bawah batas minimum selama tiga bulan terakhir.
  • Kriteria 10: Saham tidak lagi dikenakan penghentian sementara perdagangan karena aktivitas perdagangan.

WIKA dan WSKT Keluar karena Likuiditas Membaik

Dua emiten BUMN karya, WIKA dan WSKT, sama-sama keluar dari Pemantauan Khusus berdasarkan Kriteria 7, yaitu perbaikan likuiditas perdagangan saham.

Sementara BIKE juga keluar dari Pemantauan Khusus karena telah memenuhi Kriteria 7, sedangkan WINR keluar setelah memenuhi Kriteria 1 terkait harga dan likuiditas saham.

Apa Itu Pemantauan Khusus?

Pemantauan Khusus merupakan mekanisme pengawasan BEI terhadap saham emiten yang memenuhi kriteria tertentu, seperti harga saham sangat rendah, likuiditas minim, ekuitas negatif, tidak memenuhi ketentuan free float, hingga saham yang terkena suspensi berkepanjangan.

Status tersebut bertujuan memberikan informasi tambahan kepada investor mengenai kondisi perdagangan maupun kepatuhan emiten terhadap ketentuan Bursa.

Dengan pencabutan yang berlaku efektif 28 September 2026, saham-saham tersebut tidak lagi berstatus Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus BEI.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

4 November 2026 - 08:23 WIB

PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) - (Foto: Istimewa www.financialreview.id/)

BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026

4 November 2026 - 08:20 WIB

Bursa Efek Indonesia

Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham

30 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU

EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

30 Oktober 2026 - 08:20 WIB

PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC)

Komisaris JECX Admar Anwar Tambah Kepemilikan 15.000 Saham

30 Oktober 2026 - 08:16 WIB

PT Nitrasanata Dharma Tbk (BEI: JECX)
Trending di Saham