BIZBUZ.ID – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (kode emiten: BOLD) mengumumkan perubahan susunan pengurus perusahaan sebagaimana disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada para pemegang efek di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam dokumen bernomor BUMA/DIR/2026/VII/0628/SKLR, perseroan menginformasikan adanya penyegaran pada jajaran direksi dan komisaris sebagai bagian dari perubahan struktur kepemimpinan perusahaan.
Dian Sofia Andyasuri Pimpin Perseroan
Perubahan paling menonjol terjadi pada posisi Direktur Utama. Perseroan menunjuk Dian Sofia Andyasuri sebagai Direktur Utama yang efektif sejak 25 Juni 2026, menggantikan Ronald Sutardja.
Pergantian ini menjadi bagian dari langkah perusahaan dalam memperkuat struktur manajemen untuk mendukung strategi bisnis ke depan.
Sementara itu, posisi Wakil Direktur Utama masih dijabat oleh Nanang Rizal Achyar, yang sebelumnya diangkat pada 13 September 2023.
Adapun jajaran direksi lainnya tidak mengalami perubahan, yakni:
- Silfanny Fadillah Bahar tetap menjabat sebagai Direktur sejak 15 Mei 2023.
- Brett McGuire tetap menjabat sebagai Direktur setelah diangkat pada 23 April 2026.
Susunan Komisaris Juga Mengalami Perubahan
Selain direksi, BOLD juga melakukan perubahan pada jajaran komisaris.
Ashish Gupta tetap menjabat sebagai Komisaris Utama, sesuai pengangkatan yang berlaku sejak 1 Januari 2026.
Sementara itu, Soemarno Witoro Soelarno resmi bergabung sebagai Komisaris berdasarkan pengangkatan pada 26 Februari 2026, menggantikan Hamid Awaluddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen.
Dalam dokumen keterbukaan informasi tersebut juga tercantum bahwa status Komisaris Independen mengalami penyesuaian seiring perubahan susunan pengurus perusahaan.
Disampaikan Melalui Keterbukaan Informasi
Perubahan susunan direksi dan komisaris tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary PT Bukit Makmur Mandiri Utama, Riska Aurisna Febrian, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada regulator dan para investor.
Meski demikian, perseroan tidak merinci alasan di balik perubahan kepengurusan tersebut maupun dampaknya terhadap strategi bisnis perusahaan ke depan.
Perubahan pengurus merupakan hal yang lazim dilakukan oleh perusahaan terbuka sebagai bagian dari tata kelola perusahaan (good corporate governance), regenerasi kepemimpinan, maupun penyesuaian terhadap kebutuhan bisnis yang terus berkembang.
Investor umumnya akan mencermati perubahan jajaran manajemen karena dapat memberikan gambaran mengenai arah kebijakan, strategi operasional, hingga prospek pertumbuhan perusahaan pada masa mendatang.












