Kebijakan tersebut memberikan gambaran lebih terperinci mengenai struktur kepemilikan perusahaan publik. Investor dapat mengetahui konsentrasi kepemilikan saham sekaligus menelusuri hubungan kepemilikan antara pemegang saham pengendali dengan pihak-pihak yang terafiliasi.
Penyempurnaan ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Direksi BEI Nomor Kep-00160/BEI/11-2026 tertanggal 2 November 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (LBRE). Aturan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui ketentuan baru ini, informasi mengenai status pengendali dan afiliasi pengendali dari pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen akan dipublikasikan secara rutin melalui situs resmi BEI.
Publikasi dilakukan setiap bulan berdasarkan laporan yang disampaikan masing-masing perusahaan tercatat. Data perdana yang menggunakan format penyempurnaan tersebut mengacu pada posisi kepemilikan saham per 30 Oktober 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BEI meningkatkan transparansi pasar modal, khususnya terkait keterbukaan struktur kepemilikan perusahaan publik.
Informasi yang lebih lengkap diharapkan dapat membantu investor memahami komposisi pemegang saham sebelum mengambil keputusan investasi. Selain itu, keterbukaan tersebut juga mendukung pengawasan pasar melalui pemetaan hubungan kepemilikan antara pengendali dan pihak terafiliasi.
Investor maupun masyarakat yang ingin mengakses informasi tersebut dapat mengunjungi situs resmi BEI melalui www.idx.co.id, kemudian memilih menu Perusahaan Tercatat dan sub-menu Data Kepemilikan Saham.
Pencarian juga dapat dilakukan melalui halaman Data Kepemilikan Saham BEI dengan menggunakan kata kunci Pemegang Saham di Atas 1 Persen.












