Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Oktober 2026, Admar Anwar membeli sebanyak 15.000 saham JECX dengan harga transaksi Rp1.110 per saham.
Transaksi tersebut dilakukan untuk tujuan investasi. Dengan pembelian tersebut, kepemilikan saham Admar Anwar meningkat dari sebelumnya 12.713.000 saham menjadi 12.728.000 saham.
Adapun porsi hak suara yang dimilikinya tetap tercatat sebesar 0,39% dari total saham perseroan.
Dalam laporan tersebut, Admar Anwar tercatat sebagai anggota Dewan Komisaris sekaligus pemilik saham langsung JECX. Transaksi dilakukan melalui pembelian saham biasa dan bukan merupakan transaksi repurchase agreement (repo).
Penambahan kepemilikan saham oleh jajaran komisaris menjadi salah satu informasi yang dapat diperhatikan investor dalam mencermati aktivitas transaksi orang dalam (insider) di pasar modal.
Meski demikian, transaksi pembelian saham oleh pengurus perusahaan tidak serta-merta menjadi indikasi bahwa harga saham akan meningkat. Investor tetap perlu mempertimbangkan kondisi fundamental, kinerja keuangan, serta prospek bisnis perseroan.












