Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Oktober 2026, total saham yang dijual Andri mencapai 1.762.100 saham. Setelah transaksi tersebut, porsi kepemilikannya turun dari 0,244% menjadi 0,228%.
Penjualan dilakukan secara tidak langsung dengan tujuan investasi lainnya. Transaksi berlangsung pada 2 September hingga 13 Oktober 2026, dengan harga jual berkisar Rp482 hingga Rp550 per saham.
Pada September, Andri tercatat menjual 592.000 saham dalam tiga transaksi. Rinciannya, sebanyak 200.000 saham pada harga Rp550 per saham pada 2 September, kemudian 196.000 saham pada harga Rp520 pada 8 September, serta 196.000 saham pada harga Rp525 pada 9 September 2026.
Aksi penjualan berlanjut pada Oktober. Pada 2 Oktober 2026, Andri melepas 500.000 saham melalui empat transaksi dengan harga Rp482 hingga Rp500 per saham. Selanjutnya, ia menjual 312.300 saham pada harga Rp492 per saham pada 6 Oktober dan 100.000 saham pada harga Rp488 per saham pada 7 Oktober.
Pada 12 Oktober 2026, penjualan kembali dilakukan sebanyak 408.600 saham melalui dua transaksi, masing-masing 200.000 saham pada harga Rp492 dan 208.600 saham pada harga Rp494 per saham.
Sementara itu, pada 13 Oktober 2026, Andri menjual 600.000 saham melalui dua transaksi. Masing-masing sebanyak 300.000 saham dilepas pada harga Rp490 dan Rp492 per saham.
Berdasarkan rincian volume dan harga dalam laporan tersebut, nilai keseluruhan penjualan diperkirakan mencapai Rp867,38 juta sebelum pajak dan biaya transaksi.
Laporan itu juga menyebutkan Andri tidak berstatus sebagai pengendali. Setelah rangkaian transaksi penjualan tersebut, ia masih memiliki 30.768.700 saham CYBR.
Pelaporan perubahan kepemilikan ini disampaikan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Meski kepemilikan Andri berkurang, laporan tersebut tidak menguraikan alasan lebih lanjut di balik rangkaian penjualan saham. Karena itu, aksi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya perubahan pandangan komisaris terhadap prospek bisnis ITSEC Asia.












