Dalam laporan tersebut, Slamet melaporkan dua transaksi penjualan saham INCO yang dilakukan pada 24 April 2026 dan 8 September 2026.
Transaksi pertama berupa penjualan sebanyak 5.000 saham pada harga Rp6.775 per saham. Sementara itu, transaksi kedua melibatkan penjualan 3.000 saham dengan harga Rp4.900 per saham.
Dengan demikian, total saham yang dilepas mencapai 8.000 saham. Berdasarkan harga transaksi yang dilaporkan, nilai penjualan pertama mencapai Rp33,875 juta, sedangkan transaksi kedua sebesar Rp14,7 juta. Total nilai kedua transaksi tersebut mencapai Rp48,575 juta, sebelum memperhitungkan pajak dan biaya transaksi.
Sebelum penjualan, Slamet tercatat memiliki 8.000 saham INCO dengan hak suara sebesar 0,0001%. Setelah seluruh saham tersebut dilepas, kepemilikannya menjadi nol dengan persentase hak suara 0%.
Laporan tersebut mencatat Slamet sebagai anggota direksi dengan status kewarganegaraan Indonesia. Transaksi penjualan saham itu bertujuan sebagai transaksi penjualan saham, sebagaimana tercantum dalam dokumen keterbukaan informasi.
Pelaporan dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Meski demikian, laporan kepemilikan tersebut tidak menjelaskan alasan lebih lanjut di balik penjualan seluruh saham INCO oleh Slamet. Karena itu, transaksi ini tidak serta-merta menunjukkan perubahan pandangan manajemen terhadap prospek bisnis Vale Indonesia.












