Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Oktober 2026, PT Bhineka Abadi Investama menjual 12 juta saham biasa PT Pakuan Tbk dengan harga rata-rata Rp330 per saham.
Sebelum transaksi, PT Bhineka Abadi Investama tercatat memiliki 114.773.100 saham atau setara dengan 9,49% hak suara di PT Pakuan Tbk. Setelah penjualan, kepemilikannya berkurang menjadi 102.773.100 saham atau setara dengan 8,49% hak suara.
Dengan harga rata-rata penjualan Rp330 per saham, nilai transaksi tersebut mencapai sekitar Rp3,96 miliar.
Dalam laporan tersebut, PT Bhineka Abadi Investama menyebut tujuan transaksi adalah investasi. Status kepemilikan saham tercatat secara langsung, sementara laporan disampaikan oleh perusahaan dan dilaporkan secara elektronik melalui sistem IDXnet oleh PT Pakuan Tbk.
Laporan itu ditandatangani Direktur Utama PT Bhineka Abadi Investama, Agnus Suryadi, dan disampaikan sebagai pemenuhan ketentuan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Penurunan porsi kepemilikan tersebut menunjukkan adanya pengurangan investasi PT Bhineka Abadi Investama di saham UANG. Namun, berdasarkan laporan ini saja, belum dapat disimpulkan apakah transaksi tersebut berkaitan dengan perubahan strategi investasi atau prospek bisnis PT Pakuan Tbk.












