Kepemilikan saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) tercatat terkonsentrasi tinggi. Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sejumlah pemegang saham secara agregat menguasai 95,58 persen dari total saham emiten menara telekomunikasi tersebut.
Informasi ini tertuang dalam pengumuman BEI nomor Peng-HSC-00082/BEI.WAS/10-2026 dan KSEI nomor Peng-00023/PWS/KSEI/1026. Pengumuman tersebut dapat diakses melalui situs resmi BEI di https://www.idx.co.id.
Penetapan konsentrasi kepemilikan saham tersebut didasarkan pada metodologi High Shareholding Concentration (HSC) terhadap struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat per 1 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, sejumlah pemegang saham tertentu secara bersama-sama menguasai 95,58 persen dari total saham MTEL dalam kedua bentuk kepemilikan tersebut.
Meski demikian, BEI dan KSEI menegaskan bahwa pengumuman mengenai kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Informasi ini menjadi perhatian bagi investor dan pelaku pasar dalam mencermati struktur kepemilikan saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.












