PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada Selasa, 17 November 2026, di Jakarta.
Berdasarkan pengumuman perseroan tertanggal 9 Oktober 2026, informasi mengenai pemanggilan rapat, tempat pelaksanaan, serta agenda RUPST akan diumumkan pada 26 Oktober 2026.
Pengumuman tersebut akan disampaikan melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), dan situs web perseroan.
Manajemen MDIA menyebutkan, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 23 Oktober 2026 hingga pukul 16.00 WIB.
Selain itu, pemegang saham dapat mengajukan usulan mata acara rapat dengan memenuhi ketentuan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Usulan tersebut harus diterima oleh direksi perseroan paling lambat tujuh hari kalender sebelum tanggal pemanggilan rapat.
Pengumuman ini menjadi bagian dari tahapan persiapan RUPST MDIA untuk membahas agenda perseroan terkait tahun buku 2025. Adapun rincian agenda rapat akan disampaikan bersamaan dengan pemanggilan resmi pada 26 Oktober 2026.












