JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada PT Royalindo Investa Wijaya Tbk (INDO). Berdasarkan data per 30 September 2026, sebanyak 94,96 persen saham INDO secara agregat dikuasai oleh sejumlah pemegang saham dalam jumlah terbatas.
Informasi tersebut disampaikan BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui pengumuman mengenai High Shareholding Concentration dengan nomor Peng-HSC-00064/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-0005/PWS/KSEI/1026.
BEI menjelaskan, pengumuman tersebut disusun berdasarkan metodologi penentuan konsentrasi kepemilikan saham tinggi dengan memperhitungkan struktur kepemilikan saham dalam bentuk scrip maupun scripless.
Berdasarkan data tersebut, sejumlah pemegang saham INDO secara agregat menguasai 94,96 persen dari total saham INDO, baik dalam bentuk scrip maupun scripless.
Tingginya konsentrasi kepemilikan menunjukkan bahwa sebagian besar saham INDO berada pada kelompok pemegang saham yang relatif terbatas. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam struktur kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Meski demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman mengenai konsentrasi kepemilikan saham tinggi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
“Pengumuman ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal,” demikian disampaikan dalam pengumuman tersebut.
Pengumuman High Shareholding Concentration untuk saham INDO diterbitkan pada 2 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Direktur BEI Yulianto Aji Sadono serta Direktur KSEI Dharma Setyadi.












