Melalui surat bernomor 025/DSH/EXT/IX/2026, Bank Panin Dubai Syariah memberikan penjelasan atas permintaan BEI yang disampaikan melalui surat nomor S-12536/BEI.PP1/09-2026 tertanggal 29 September 2026.
Dalam tanggapannya, perseroan menyatakan hingga saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material baru yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal.
Manajemen menegaskan informasi material yang diketahuinya telah disampaikan kepada publik melalui mekanisme keterbukaan informasi di IDXnet.
Tak Mengetahui Aktivitas Pemegang Saham Tertentu
BEI juga meminta perseroan memberikan penjelasan mengenai kemungkinan adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang berkaitan dengan pergerakan saham PNBS.
Atas pertanyaan tersebut, Bank Panin Dubai Syariah menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas atau transaksi dari pemegang saham tertentu.
Perseroan mengacu pada ketentuan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka dan laporan aktivitas menjaminkan saham perusahaan terbuka.
Manajemen juga menyatakan belum menerima informasi dari pihak pengendali maupun pemegang saham utama mengenai rencana atau aktivitas terkait kepemilikan saham mereka di PNBS.
Belum Ada Aksi Korporasi Besar dalam Waktu Dekat
Selain menanyakan kondisi transaksi saham, BEI meminta informasi mengenai rencana aksi korporasi yang berpotensi memengaruhi pencatatan saham PNBS dalam setidaknya tiga bulan mendatang.
Bank Panin Dubai Syariah menyebut rencana korporasi terdekat yang akan dilakukan adalah Public Expose Tahunan.
Kegiatan tersebut akan diumumkan dan dimuat melalui situs Bursa dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, berdasarkan penjelasan perseroan, tidak terdapat rencana aksi korporasi lain yang disampaikan dalam surat tersebut yang berpotensi memberikan perubahan terhadap pencatatan saham PNBS dalam periode dekat.
Perseroan Klaim Tak Ada Informasi Material yang Belum Diungkap
Bank Panin Dubai Syariah juga menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum disampaikan kepada publik.
Perseroan mengatakan informasi material yang telah diketahui telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary Bank Panin Dubai Syariah, Slamet Haryanto Pradhana, pada 30 September 2026 pukul 13.28 WIB.
Surat tersebut menjadi respons resmi perseroan atas permintaan klarifikasi BEI terkait volatilitas transaksi efek PNBS.
Untuk saat ini, berdasarkan dokumen tersebut, Bank Panin Dubai Syariah menyatakan tidak mengetahui adanya informasi material baru, aktivitas pemegang saham tertentu, maupun rencana korporasi dalam waktu dekat selain Public Expose Tahunan yang belum diungkapkan kepada publik.
Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan dokumen resmi penjelasan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk kepada BEI tertanggal 30 September 2026. Pernyataan mengenai tidak adanya informasi material merupakan penjelasan dari perseroan sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.












