Menu ✖

Mode Gelap
Grafiti Pers Laporkan Perubahan Kepemilikan Saham Tempo, Porsi Hak Suara Turun Jadi 12,24 Persen BEI Gelar CMSE 2026, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 32,7 Juta SID BEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham, Status Pengendali dan Afiliasi Kini Terungkap Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan 250 Ribu Saham RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

Saham

Komisaris Mitra Pedagang Indonesia (MPIX) Divestasi 10 Juta Saham Senilai Rp850 Juta

badge-check


					PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (IDX: MPIX), Perbesar

PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (IDX: MPIX),

Komisaris PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (IDX: MPIX), Sahrul Akbariyansyah, melakukan divestasi sebagian kepemilikan saham perseroan dengan menjual 10 juta saham di pasar.

Berdasarkan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 September 2026, transaksi penjualan dilakukan pada 23 September 2026.

Sahrul Akbariyansyah menjual 10.000.000 saham MPIX dengan harga Rp85 per saham. Dengan harga tersebut, nilai transaksi divestasi mencapai sekitar Rp850 juta.

Kepemilikan Saham Turun dari 0,80 Persen Menjadi 0,16 Persen

Sebelum transaksi, Sahrul Akbariyansyah memiliki 12.500.000 saham MPIX atau setara 0,80% dari total hak suara perseroan.

Setelah melepas 10 juta saham, kepemilikannya berkurang menjadi 2.500.000 saham atau sekitar 0,16% hak suara.

Artinya, kepemilikan Komisaris MPIX berkurang sebesar 0,64 poin persentase setelah transaksi tersebut.

Tujuan Transaksi untuk Divestasi

Dalam keterbukaan informasi, tujuan transaksi disebutkan sebagai divestasi.

Laporan juga menegaskan bahwa penjualan dilakukan melalui kepemilikan langsung dan bukan merupakan transaksi repurchase agreement (repo).

Sahrul Akbariyansyah merupakan anggota Dewan Komisaris PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk dan bukan pemegang saham pengendali perseroan, sehingga transaksi ini tidak mengubah struktur pengendalian MPIX.

Dilaporkan Sesuai Ketentuan POJK

Perubahan kepemilikan saham tersebut dilaporkan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

Aturan tersebut mewajibkan anggota direksi, dewan komisaris, serta pemegang saham tertentu untuk melaporkan setiap perubahan kepemilikan saham kepada OJK sebagai bagian dari keterbukaan informasi di pasar modal.

:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grafiti Pers Laporkan Perubahan Kepemilikan Saham Tempo, Porsi Hak Suara Turun Jadi 12,24 Persen

6 November 2026 - 08:08 WIB

PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO)

BEI Gelar CMSE 2026, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 32,7 Juta SID

6 November 2026 - 08:02 WIB

BEI

BEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham, Status Pengendali dan Afiliasi Kini Terungkap

6 November 2026 - 07:58 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

Komisaris AKPI Henry Liem Kurangi Kepemilikan 250 Ribu Saham

5 November 2026 - 11:15 WIB

PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI)

Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

4 November 2026 - 08:23 WIB

PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) - (Foto: Istimewa www.financialreview.id/)
Trending di Saham