JAKARTA — PT Magna Investama Mandiri Tbk (IDX: MGNA) menerbitkan 50 saham baru sebagai hasil pelaksanaan (exercise) Waran Seri II. Penambahan saham tersebut telah diajukan untuk dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 15 September 2026.
Berdasarkan surat yang disampaikan kepada BEI, pelaksanaan Waran Seri II dilakukan pada 14 September 2026. Sebanyak 50 waran dieksekusi dan dikonversi menjadi 50 saham baru Perseroan.
Dengan pelaksanaan tersebut, jumlah saham beredar PT Magna Investama Mandiri Tbk bertambah dari 3.411.124.785 saham menjadi 3.411.124.835 saham.
Sementara itu, jumlah Waran Seri II yang masih tersisa berkurang dari 343.264.014 waran menjadi 343.263.964 waran setelah dikurangi 50 waran yang telah dieksekusi.
Manajemen Perseroan telah mengajukan permohonan kepada BEI agar saham hasil pelaksanaan Waran Seri II tersebut dapat dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Pelaksanaan waran merupakan hak pemegang waran untuk membeli saham baru Perseroan dengan harga pelaksanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Setelah waran dieksekusi, jumlah saham beredar meningkat, sedangkan jumlah waran yang masih beredar berkurang sesuai jumlah yang dikonversi.












