PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) akhirnya memberikan penjelasan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait lonjakan harga saham dan aktivitas perdagangan yang terjadi pada awal September 2026. Perseroan menegaskan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang menjadi pemicu kenaikan signifikan saham ERAA selain keterbukaan informasi yang telah disampaikan ke publik.
Penjelasan tersebut merupakan tanggapan atas surat BEI Nomor S-11357/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 4 September 2026 mengenai permintaan klarifikasi atas volatilitas transaksi saham ERAA.
BEI Soroti Lonjakan Harga dan Aktivitas Saham ERAA
BEI mencatat selama periode 1–3 September 2026 saham ERAA mengalami kenaikan harga dan aktivitas transaksi yang cukup tajam.
Harga saham ERAA melonjak 20,45% atau naik Rp101 dari penutupan 31 Agustus 2026 di level Rp494 menjadi Rp595 per saham pada 3 September 2026.
Selain itu, rata-rata volume perdagangan juga meningkat drastis menjadi sekitar 331,2 juta saham dengan frekuensi transaksi mencapai 17.200 kali. Sebagai perbandingan, pada 31 Agustus 2026 volume perdagangan tercatat 106 juta saham dengan frekuensi 7.416 kali.
Kenaikan harga dan lonjakan volume tersebut mendorong BEI meminta penjelasan langsung kepada manajemen Perseroan.
Erajaya Sebut Buyback Jadi Informasi Material yang Sudah Diungkap
Dalam surat tanggapannya, Erajaya menjelaskan bahwa selama periode tersebut Perseroan telah menyampaikan dua keterbukaan informasi kepada publik.
Pertama, pada 2 September 2026, Perseroan mengumumkan realisasi pembelian kembali saham (buyback) yang telah mencapai sekitar Rp99,86 miliar dengan harga rata-rata Rp422,64 per saham.
Kedua, pada 3 September 2026, Perseroan mengumumkan rencana buyback baru sesuai Surat Edaran OJK Nomor 10/D.04/2026 tentang kebijakan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Dalam rencana tersebut, Erajaya menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar untuk pelaksanaan buyback selama periode 4 September hingga 4 Desember 2026.
Di luar dua informasi tersebut, Perseroan menegaskan tidak mengetahui adanya fakta material lain yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi investor.
Tidak Ada Informasi dari Pemegang Saham Tertentu
BEI juga meminta konfirmasi mengenai kemungkinan adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang memengaruhi perdagangan saham ERAA.
Menanggapi hal itu, Erajaya menyatakan tidak mengetahui adanya perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham tertentu selain laporan registrasi pemegang efek bulanan maupun keterbukaan informasi yang telah diwajibkan sesuai peraturan OJK.
Perseroan juga memastikan belum menerima informasi mengenai aktivitas penjaminan saham atau transaksi lain yang wajib dilaporkan oleh pemegang saham utama.
Belum Ada Aksi Korporasi Selain Buyback
Menjawab pertanyaan mengenai rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan, Erajaya menegaskan satu-satunya aksi korporasi yang telah direncanakan adalah program buyback saham senilai maksimal Rp500 miliar.
Program tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 4 September 2026 hingga 4 Desember 2026 sebagai bagian dari kebijakan stabilisasi harga saham di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi.
Perseroan juga menyatakan tidak memiliki informasi mengenai aksi korporasi lain yang berpotensi memengaruhi pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia.
Pemegang Saham Utama Belum Berencana Melepas Saham
Dalam klarifikasi kepada BEI, Erajaya turut memastikan bahwa hingga saat ini pemegang saham utama belum memiliki rencana untuk mengubah kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Selain itu, Perseroan menegaskan tidak terdapat informasi atau kejadian material lain yang belum diungkap kepada publik dan dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan.












