Pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk (IDX: WINR), Pemenang Nusantara Internasional, melepas sebanyak 20 juta saham WINR pada 1 September 2026. Penjualan saham tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan porsi saham yang beredar di publik atau free float.
Hal itu terungkap dalam laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 September 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, kepemilikan Pemenang Nusantara Internasional berkurang dari 2.518.476.700 saham atau 48,11% hak suara menjadi 2.498.476.700 saham atau 47,72% hak suara setelah transaksi.
Transaksi dilakukan melalui mekanisme kepemilikan tidak langsung dengan harga pelaksanaan sebesar Rp20 per saham pada 1 September 2026.
Dalam dokumen keterbukaan informasi, Pemenang Nusantara Internasional menjelaskan bahwa tujuan transaksi adalah menambah saham free float PT Winner Nusantara Jaya Tbk. Langkah ini diharapkan meningkatkan jumlah saham yang beredar di publik tanpa mengubah struktur pengendalian perusahaan.
Meski melepas sebagian kepemilikannya, Pemenang Nusantara Internasional tetap tercatat sebagai pemegang saham pengendali WINR. Dalam laporan yang sama, perusahaan juga menegaskan akan tetap mempertahankan pengendalian atas PT Winner Nusantara Jaya Tbk setelah transaksi tersebut.
Penjualan 20 juta saham ini hanya mengurangi porsi kepemilikan sekitar 0,39% dari total hak suara, sehingga kepemilikan pengendali masih berada di atas 47%.












