JAKARTA – Direktur PT Triputra Agro Persada Tbk (IDX: TAPG), George Oetomo, melepas sebagian kepemilikan sahamnya di emiten perkebunan kelapa sawit tersebut. Transaksi penjualan saham itu dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2 September 2026.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham, George Oetomo menjual total 1.700.000 saham TAPG melalui dua transaksi penjualan.
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham George Oetomo berkurang dari 52.706.100 saham menjadi 51.006.100 saham.
Kepemilikan Turun Menjadi 0,2569%
Sebelum transaksi, George Oetomo memiliki 52.706.100 saham atau setara 0,2655% hak suara di PT Triputra Agro Persada Tbk.
Usai menjual 1,7 juta saham, porsi kepemilikannya turun menjadi 51.006.100 saham atau 0,2569% dari total hak suara Perseroan.
Penurunan kepemilikan tersebut setara sekitar 0,0086% dari total saham TAPG.
Penjualan Dilakukan dalam Dua Transaksi
Laporan kepada OJK mencatat penjualan dilakukan melalui dua transaksi dengan status kepemilikan langsung.
Rinciannya meliputi:
- Penjualan 500.000 saham.
- Penjualan 1.200.000 saham.
Total saham yang dilepas mencapai 1.700.000 saham.
Namun, dokumen keterbukaan informasi tidak mencantumkan harga pelaksanaan maupun nilai transaksi dari penjualan saham tersebut.
Tetap Berstatus Direktur Perseroan
George Oetomo merupakan anggota Direksi PT Triputra Agro Persada Tbk sehingga perubahan kepemilikan sahamnya wajib dilaporkan kepada OJK sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Dalam laporan tersebut tidak terdapat keterangan mengenai perubahan status pengendalian maupun transaksi repo, sehingga penjualan saham ini hanya tercatat sebagai perubahan kepemilikan oleh anggota Direksi Perseroan.












