JAKARTA – PT Sarimelati Kencana Tbk (IDX: PZZA), pengelola jaringan Pizza Hut Indonesia, memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait lonjakan harga saham dan peningkatan aktivitas perdagangan yang terjadi pada 31 Agustus 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan Perseroan melalui surat nomor 004/CS-SMK/IX/2026 sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan BEI melalui sistem IDXnet tertanggal 1 September 2026 mengenai volatilitas transaksi saham PZZA.
BEI sebelumnya mencatat adanya peningkatan signifikan pada aktivitas perdagangan saham PZZA. Volume transaksi melonjak menjadi 5.419.100 saham dengan frekuensi 301 kali, dibandingkan hari bursa sebelumnya yang hanya mencapai 1.157.000 saham dengan frekuensi 117 kali.
Selain itu, harga saham PZZA ditutup naik Rp21 atau 11,48%, dari Rp183 menjadi Rp204 per saham pada penutupan perdagangan 31 Agustus 2026.
Perseroan Tegaskan Tidak Ada Informasi Material
Menanggapi pertanyaan BEI, manajemen PZZA menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi maupun fakta material yang dapat memengaruhi nilai saham atau keputusan investasi para pemodal.
Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
PZZA juga memastikan tidak ada informasi material sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E yang mengatur kewajiban keterbukaan informasi emiten.
Tidak Mengetahui Aktivitas Pemegang Saham Tertentu
Dalam surat tanggapan tersebut, Sarimelati Kencana juga menyampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham maupun aktivitas penjaminan saham sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024.
Dengan demikian, manajemen menyatakan tidak memiliki informasi mengenai transaksi khusus yang dilakukan oleh pemegang saham tertentu yang dapat menjelaskan lonjakan aktivitas perdagangan saham PZZA.
Tidak Ada Rencana Aksi Korporasi dalam Tiga Bulan
Perseroan juga menegaskan tidak memiliki rencana melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat yang berpotensi memengaruhi pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia.
Hingga tanggal penyampaian klarifikasi, PZZA menyebut tidak ada rencana aksi korporasi setidaknya dalam tiga bulan ke depan, termasuk aksi yang dapat berdampak terhadap jumlah saham tercatat di BEI.
Struktur Kepemilikan Dipastikan Tidak Berubah Material
Terkait rencana pemegang saham utama maupun pemegang saham pengendali, Perseroan mengaku telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang diterima, tidak ada rencana perubahan kepemilikan saham yang akan memberikan dampak material terhadap struktur kepemilikan PT Sarimelati Kencana Tbk.
Manajemen juga menambahkan bahwa seluruh informasi, fakta, maupun kejadian material yang berpotensi memengaruhi harga saham dan kelangsungan usaha Perseroan telah diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi pasar modal.












