Menu

Mode Gelap
Toyota Celica Dikabarkan Bangkit Lagi, Siap Hadir dengan Mesin 400 HP dan Hybrid 500 HP Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar, Hingga 50.000 Karyawan Berpotensi Kena PHK Chainlink Ungkap Nilai Aset Dunia Nyata di Blockchain Tembus US$340 Miliar, Tokenisasi Diprediksi Melonjak Hingga US$4 Triliun Michael Saylor Tegaskan Warga Amerika Bebas Promosikan Bitcoin Tanpa Lisensi, Ini Alasannya DMAS Raup Marketing Sales Rp1,15 Triliun di Semester I-2026, 75% Permintaan Lahan Industri Datang dari Data Center BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

Saham

BEI Perbarui Status Pemantauan Khusus Saham HOTL

badge-check


					PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perbesar

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan status Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus untuk saham PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL). Perubahan tersebut mulai berlaku efektif pada 22 Agustus 2026.

Pengumuman ini disampaikan melalui surat bernomor TEST/B031/ubah/20260822 mengenai perubahan efek bersifat ekuitas dalam Pemantauan Khusus.

BEI menyatakan status HOTL berubah, namun saham perseroan tetap berada dalam mekanisme Pemantauan Khusus.

HOTL Kini Masuk Kriteria Nomor 9

Dalam pengumuman tersebut, Bursa menetapkan HOTL berada dalam Kriteria Nomor 9 Pemantauan Khusus.

Kriteria ini berlaku bagi perusahaan tercatat yang memiliki anak perusahaan dengan kontribusi pendapatan material dan anak perusahaan tersebut berada dalam kondisi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pailit, atau pembatalan perdamaian.

Perubahan kriteria ini menjadi dasar pembaruan status Pemantauan Khusus terhadap saham HOTL.

Tetap Diperdagangkan di Papan Pengembangan

BEI juga menyampaikan bahwa saham HOTL tetap tercatat di Papan Pengembangan meskipun status Pemantauan Khusus mengalami perubahan.

Perubahan yang diumumkan Bursa hanya terkait kriteria pengawasan khusus yang dikenakan kepada perseroan, bukan pencabutan status Pemantauan Khusus.

Berlaku Efektif Mulai 22 Agustus 2026

Perubahan status Pemantauan Khusus saham PT Saraswati Griya Lestari Tbk resmi berlaku efektif mulai 22 Agustus 2026 sesuai pengumuman Bursa Efek Indonesia.

Melalui mekanisme Pemantauan Khusus, BEI memberikan informasi kepada investor mengenai kondisi tertentu yang dinilai perlu mendapatkan perhatian berdasarkan ketentuan dan regulasi pasar modal yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BEI Umumkan Saham SAFE Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, 98,14% Dikuasai Segelintir Pemegang Saham

5 September 2026 - 06:27 WIB

PT Steady Safe Tbk (IDX: SAFE)

Verah Wahyudi S Wong Divestasi 3,12 Juta Saham TAMA, Kepemilikan Turun Jadi 9,67%

4 September 2026 - 21:26 WIB

PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA)

Maybank Sekuritas Indonesia Hapus Kepemilikan 1,38 Miliar Saham ASLI, Ini Alasannya

4 September 2026 - 21:23 WIB

PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI)

Direktur JARR Temmy Iskandar Borong 11.000 Saham Jhonlin Agro Raya untuk Investasi

4 September 2026 - 21:16 WIB

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)

Pemenang Nusantara Internasional Lepas 20 Juta Saham WINR untuk Tambah Free Float

4 September 2026 - 21:13 WIB

PT Winner Nusantara Jaya Tbk (WINR)
Trending di Saham