JAKARTA – Digital Edge (Hong Kong) Limited kembali memperbesar kepemilikannya di PT Indointernet Tbk (EDGE). Transaksi tersebut membuat porsi hak suara Digital Edge meningkat sekaligus memperkuat posisinya sebagai pemegang saham pengendali perusahaan penyedia infrastruktur digital tersebut.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 Agustus 2026, Digital Edge tercatat membeli 7,1187 juta saham EDGE pada 5 Agustus 2026.
Saham yang dibeli merupakan saham biasa dengan harga transaksi Rp11.500 per saham. Dengan demikian, nilai transaksi pembelian tersebut mencapai sekitar Rp81,86 miliar.
Setelah transaksi, kepemilikan Digital Edge meningkat dari sebelumnya 1,193969 miliar saham menjadi 1,2010877 miliar saham.
Secara persentase, hak suara Digital Edge naik dari 59,10% menjadi 59,45%. Dengan kepemilikan tersebut, Digital Edge tetap berada dalam posisi sebagai pemegang saham pengendali EDGE.
Penyelesaian Tender Offer
Yang menarik, pembelian saham tersebut bukan sekadar transaksi investasi biasa. Dalam laporan kepemilikan, transaksi dilakukan untuk penyelesaian penawaran tender sukarela yang berkaitan dengan rencana perubahan status EDGE.
Digital Edge menyatakan transaksi tersebut berhubungan dengan rencana perubahan status PT Indointernet Tbk dari perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia menjadi perusahaan tertutup.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses restrukturisasi status perseroan. Dengan bertambahnya kepemilikan saham, Digital Edge semakin memperkuat kontrol terhadap struktur kepemilikan EDGE.
Dalam laporan yang sama, Digital Edge juga mencantumkan adanya repurchase agreement (repo). Namun, transaksi yang dilaporkan sebagai pembelian saham pada 5 Agustus 2026 tercatat sebanyak 7,1187 juta saham.
Kontrol Digital Edge Makin Kuat
Kenaikan kepemilikan dari 59,10% menjadi 59,45% memang hanya sebesar 0,35 poin persentase. Namun, secara strategis transaksi tersebut mempertegas dominasi Digital Edge sebagai pemegang saham pengendali.
Dengan kepemilikan di atas 50%, Digital Edge memiliki posisi dominan dalam menentukan keputusan korporasi yang memerlukan dukungan suara pemegang saham.
Rencana perubahan status EDGE dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan investor. Proses tersebut berpotensi mengubah struktur hubungan perusahaan dengan pasar modal, termasuk status saham EDGE di Bursa Efek Indonesia.
Dari sisi valuasi, pembelian pada harga Rp11.500 per saham memberikan gambaran mengenai harga yang digunakan dalam penyelesaian penawaran tender sukarela tersebut. Nilai transaksi yang mencapai sekitar Rp81,86 miliar juga menunjukkan adanya tambahan eksposur modal dari pemegang saham pengendali.
Selanjutnya, perhatian pasar akan tertuju pada perkembangan proses perubahan status EDGE serta tahapan lanjutan setelah penyelesaian penawaran tender sukarela. Bagi investor, langkah Digital Edge ini menjadi sinyal kuat bahwa perusahaan tengah bergerak menuju perubahan struktur kepemilikan dan status korporasi yang lebih terkonsentrasi.












