BIZBUZ.ID – Pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk (IDX: WINR), Pemenang Nusantara Internasional, melakukan penjualan sebagian kepemilikan sahamnya. Meski demikian, aksi korporasi tersebut tidak mengubah statusnya sebagai pemegang saham pengendali perusahaan.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Juli 2026, Pemenang Nusantara Internasional menjual 20 juta saham WINR pada 27 Juli 2026.
Setelah transaksi tersebut, jumlah kepemilikan saham turun dari 2.725.294.000 saham menjadi 2.705.294.000 saham. Persentase hak suara juga berkurang dari 52,06% menjadi 51,67%.
Bertujuan Menambah Free Float
Dalam dokumen keterbukaan informasi, transaksi tersebut dilakukan melalui mekanisme penjualan dengan harga Rp20 per saham.
Manajemen menjelaskan tujuan utama pelepasan saham ini adalah untuk meningkatkan jumlah saham yang beredar di publik (free float).
Dengan bertambahnya porsi saham publik, diharapkan likuiditas perdagangan saham WINR di Bursa Efek Indonesia dapat semakin baik serta memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik yang berlaku.
Status Pengendali Tetap Dipertahankan
Meski melepas sebagian kepemilikan, Pemenang Nusantara Internasional menegaskan bahwa pihaknya tetap mempertahankan status sebagai pemegang saham pengendali.
Hal tersebut terlihat dari kepemilikan pascatransaksi yang masih berada di atas 50% atau tepatnya 51,67%, sehingga kendali atas perusahaan tetap berada di tangan pemegang saham tersebut.
Bentuk Transparansi kepada Investor
Laporan ini disampaikan sesuai ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai pelaporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Regulasi tersebut mewajibkan setiap perubahan kepemilikan saham yang memenuhi ketentuan tertentu untuk dilaporkan kepada OJK sebagai bagian dari transparansi informasi kepada investor dan pelaku pasar.
Hingga laporan disampaikan, belum terdapat informasi mengenai rencana aksi korporasi lanjutan maupun perubahan strategi kepemilikan dari Pemenang Nusantara Internasional terhadap saham WINR.












