Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Oktober 2026, Sandiaga Uno melakukan pembelian sebanyak 550.000 saham dengan harga Rp103 per saham dan tambahan 365.000 saham pada harga Rp102 per saham.
Dengan demikian, total saham yang dibeli mencapai 915.000 saham. Kedua transaksi tersebut dilakukan untuk tujuan investasi.
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan Sandiaga Uno di MUTU meningkat menjadi 9.515.000 saham atau setara 0,2756% hak suara. Sebelum transaksi, namanya belum tercatat memiliki saham MUTU.
Dalam laporan tersebut, Sandiaga Uno tercatat sebagai anggota Dewan Komisaris MUTU sekaligus pemilik saham langsung. Status kepemilikannya merupakan saham biasa.
Penambahan kepemilikan ini menjadi salah satu aktivitas transaksi orang dalam (insider) yang dapat dicermati investor dalam memantau perkembangan kepemilikan saham oleh jajaran pengurus perusahaan.
Meski demikian, pembelian saham oleh komisaris tidak secara otomatis mencerminkan prospek kenaikan harga saham. Investor tetap perlu memperhatikan kinerja keuangan, fundamental, serta perkembangan bisnis MUTU.












