Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Oktober 2026, kepemilikan Santoso meningkat dari 185.041.495 saham menjadi 185.811.895 saham.
Dalam laporan bernomor LK/28102026/0015/1 tersebut, Santoso tercatat melakukan tiga kali pembelian saham EMAS. Transaksi pertama sebanyak 98.300 saham dengan harga Rp6.450 per saham, transaksi kedua sebanyak 160.500 saham pada harga Rp6.475 per saham, dan transaksi ketiga sebanyak 511.600 saham dengan harga Rp6.500 per saham.
Dengan demikian, total saham yang dibeli mencapai 770.400 saham. Berdasarkan jumlah saham dan harga transaksi yang dilaporkan, nilai pembelian tersebut mencapai sekitar Rp4,99 miliar.
Seluruh transaksi dilakukan secara langsung menggunakan klasifikasi saham biasa dengan tujuan investasi.
Setelah pembelian tersebut, hak suara Santoso di EMAS meningkat dari 1,256% menjadi 1,261%. Perubahan ini menunjukkan adanya penambahan porsi kepemilikan sahamnya di perusahaan tambang emas tersebut.
Aktivitas pembelian saham oleh anggota dewan komisaris menjadi salah satu informasi yang dapat diperhatikan investor untuk memantau perubahan kepemilikan orang dalam (insider ownership). Namun, transaksi tersebut tidak secara otomatis menjadi indikator bahwa harga saham EMAS akan mengalami kenaikan.












