Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Oktober 2026, jumlah saham NSSS yang tercatat sebelum transaksi mencapai 8.443.962.800 saham. Setelah transaksi, kepemilikannya berkurang menjadi 8.358.951.100 saham.
Penurunan tersebut setara dengan 85.011.700 saham. Porsi hak suara Samuel Sekuritas Indonesia di NSSS juga turun dari 35,48% menjadi 35,12%.
Dalam laporan tersebut, transaksi dikategorikan sebagai penjualan saham biasa dengan status kepemilikan langsung. Tujuan transaksi dicantumkan sebagai pencairan repo.
Samuel Sekuritas Indonesia juga menyatakan tidak akan mempertahankan pengendalian atas NSSS. Namun, laporan ini tidak dengan sendirinya menjelaskan apakah terdapat perubahan pengendali perseroan secara keseluruhan.
Pelaporan kepemilikan saham tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.












