Berdasarkan surat PT Electronic Data Interchange Indonesia (EDI Indonesia) tertanggal 15 Oktober 2026 kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), penerbitan saham tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan atau exercise HMETD VKTR pada tanggal yang sama.
Sebelum penambahan, jumlah saham VKTR tercatat sebanyak 44.641.607.531 saham. Setelah penerbitan saham baru, jumlahnya bertambah menjadi 45.116.552.393 saham.
Meski demikian, proses penambahan saham belum sepenuhnya selesai. Dalam surat tersebut disebutkan masih terdapat 13.633.447.607 lembar HMETD yang tercatat di BEI dan belum dilaksanakan atau di-exercise.
Penerbitan saham hasil pelaksanaan HMETD menjadi bagian dari proses penambahan modal perseroan melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu. Dalam aksi korporasi ini, pemegang HMETD memiliki hak untuk mengambil saham baru sesuai ketentuan yang ditetapkan perseroan.
Penambahan jumlah saham dapat memengaruhi persentase kepemilikan pemegang saham, terutama bagi investor yang tidak melaksanakan haknya, bergantung pada keseluruhan saham baru yang diterbitkan dan hasil akhir pelaksanaan HMETD.
Informasi penerbitan saham tersebut disampaikan oleh Direksi EDI Indonesia melalui Kepala Departemen Commercial Private dan Branch, Ade Kosasih, untuk memenuhi kebutuhan administrasi pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia.












