Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Peng-ESP-00004/BEI.PP2/10-2026, pra-pencatatan saham tersebut ditetapkan pada 14 Oktober 2026. SSIA tercatat di Papan Pencatatan Utama BEI.
Dalam pengumuman tersebut, jumlah saham ESOP/MSOP yang dipra-catatkan pada tahap pertama mencapai 82.341.865 saham. Harga pelaksanaan program ditetapkan sebesar Rp1.587 per saham, sedangkan nilai nominal saham sebesar Rp125 per saham.
Periode pelaksanaan ESOP/MSOP dimulai pada 1 November 2026 dan berakhir pada 14 Juni 2027.
Program ESOP/MSOP merupakan skema yang memberikan kesempatan kepada karyawan dan manajemen untuk memiliki saham perusahaan sesuai ketentuan program yang berlaku. Melalui mekanisme ini, perusahaan dapat menyelaraskan kepentingan karyawan dan manajemen dengan kepentingan pemegang saham.
Pra-pencatatan saham menjadi bagian dari proses administrasi untuk mempersiapkan pencatatan saham yang berasal dari pelaksanaan program tersebut di bursa. Realisasi penambahan saham akan bergantung pada pelaksanaan hak sesuai ketentuan ESOP/MSOP.
Investor SSIA perlu mencermati realisasi pelaksanaan program ini karena penambahan saham berpotensi memengaruhi jumlah saham beredar dan persentase kepemilikan pemegang saham yang sudah ada.
Pengumuman tersebut diterbitkan oleh BEI pada Oktober 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh pejabat terkait, yakni Adi Pratomo Aryanto selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 serta Pande Made Kusuma Ari A selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan.












