PT MD Entertainment Tbk (FILM) tidak lagi berada dalam kondisi kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Status tersebut disampaikan Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui pengumuman yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen BEI nomor Peng-RSC-00002/BEI.WAS/10-2026 dan KSEI nomor Peng-00026/PWS/KSEI/1026.
Sebelumnya, BEI dan KSEI telah menerbitkan pengumuman mengenai konsentrasi kepemilikan saham PT MD Entertainment Tbk melalui dokumen nomor Peng-HSC-00048/BEI.WAS/07-2026 dan KSEI-5036/DIR/0726.
Berdasarkan metodologi penentuan High Shareholding Concentration (HSC) terhadap struktur kepemilikan saham, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, per 5 Oktober 2026, perseroan dinyatakan tidak lagi berada dalam kondisi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.
Pengumuman ini menjadi pembaruan atas informasi sebelumnya mengenai struktur kepemilikan saham emiten berkode FILM tersebut.
Informasi resmi mengenai pengumuman ini dapat diakses melalui situs Bursa Efek Indonesia di https://www.idx.co.id.












