Menu ✖

Mode Gelap
RANS Entertainment (RANS) Klarifikasi Isu Pengerahan Warga Berbayar di RANS Carnival Yogyakarta Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026 Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham Laba Bersih CBDK Melonjak 39% Jadi Rp1,82 Triliun hingga September 2026 EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

Saham

BEI Tetap Suspensi 32 Saham, Ini Daftar Emitennya

badge-check


					PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perbesar

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan tetap melanjutkan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap 32 saham perusahaan tercatat, meskipun salah satu kriteria yang sebelumnya menjadi dasar suspensi telah dihapus dari Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-UPT-00004/BEI.PP1/09-2026, Peng-UPT-00006/BEI.PP2/09-2026, dan Peng-UPT-00008/BEI.PP3/09-2026.

BEI menjelaskan, berdasarkan ketentuan sebelumnya, perusahaan tercatat yang memenuhi sejumlah kriteria, termasuk kriteria III.1.6, dapat dikenakan suspensi apabila telah berada di Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut.

Namun, melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00139/BEI/09-2026 tanggal 25 September 2026 yang mulai berlaku pada 28 September 2026, kriteria III.1.6 tersebut dihapus dari Peraturan Nomor I-X.

Sebelumnya, BEI telah melakukan suspensi terhadap 32 perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria III.1.6 berdasarkan ketentuan lama karena telah berada di Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut.

Meski dasar suspensi yang berkaitan dengan kriteria III.1.6 telah dicabut, BEI menyatakan masih terdapat penyebab suspensi lainnya terhadap 32 perusahaan tersebut.

Dengan pertimbangan menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, BEI memutuskan penghentian sementara perdagangan saham 32 emiten tersebut tetap dilanjutkan.

Daftar 32 Saham yang Tetap Disuspensi

Berikut daftar perusahaan tercatat yang terkena suspensi dan jenis pasar yang dihentikan perdagangannya:

  1. ALMI – PT Alumindo Light Metal Industry Tbk – Seluruh Pasar
  2. CBMF – PT Cahaya Bintang Medan Tbk – Seluruh Pasar
  3. COWL – PT Cowell Development Tbk – Seluruh Pasar
  4. DEAL – PT Dewata Freightinternational Tbk – Seluruh Pasar
  5. DUCK – PT Jaya Bersama Indo Tbk – Seluruh Pasar
  6. ETWA – PT Eterindo Wahanatama Tbk – Seluruh Pasar
  7. FASW – PT Fajar Surya Wisesa Tbk – Pasar Reguler & Tunai
  8. GAMA – PT Aksara Global Development Tbk – Pasar Reguler & Tunai
  9. HOTL – PT Saraswati Griya Lestari Tbk – Seluruh Pasar
  10. JSKY – PT Sky Energy Indonesia Tbk – Seluruh Pasar
  11. KBRI – PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk – Seluruh Pasar
  12. LCGP – PT Eureka Prima Jakarta Tbk – Seluruh Pasar
  13. LMSH – PT Lionmesh Prima Tbk – Pasar Reguler & Tunai
  14. MABA – PT Marga Abhinaya Abadi Tbk – Seluruh Pasar
  15. MFMI – PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk – Pasar Reguler & Tunai
  16. MTRA – PT Mitra Pemuda Tbk – Seluruh Pasar
  17. MTSM – PT Metro Realty Tbk – Pasar Reguler & Tunai
  18. NUSA – PT Sinergi Megah Internusa Tbk – Seluruh Pasar
  19. PLAS – PT Polaris Investama Tbk – Seluruh Pasar
  20. RIMO – PT Rimo International Lestari Tbk – Seluruh Pasar
  21. SBAT – PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk – Seluruh Pasar
  22. SIMA – PT Siwani Makmur Tbk – Seluruh Pasar
  23. SKYB – PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk – Seluruh Pasar
  24. SMCB – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk – Pasar Reguler & Tunai
  25. SUGI – PT Sugih Energy Tbk – Seluruh Pasar
  26. SUPR – PT Solusi Tunas Pratama Tbk – Seluruh Pasar
  27. TELE – PT Omni Inovasi Indonesia Tbk – Seluruh Pasar
  28. TOYS – PT Sunindo Adipersada Tbk – Seluruh Pasar
  29. TRIL – PT Triwira Insanlestari Tbk – Seluruh Pasar
  30. TRIO – PT Trikomsel Oke Tbk – Seluruh Pasar
  31. UNIT – PT Nusantara Inti Corpora Tbk – Seluruh Pasar
  32. WICO – PT Wicaksana Overseas International Tbk – Seluruh Pasar

Dengan demikian, penghapusan kriteria III.1.6 tidak secara otomatis membuat perdagangan saham 32 emiten tersebut kembali dibuka. BEI menegaskan suspensi tetap diberlakukan karena masih terdapat dasar atau penyebab suspensi lainnya.

BEI juga meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan tercatat.

Pengumuman tersebut ditetapkan pada 29 September 2026 dan ditandatangani P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Aditya Nugraha serta Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Adi Pratomo Aryanto.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indo Boga Sukses (IBOS) Buka Flagship Segafredo Caffè di Sleman, Grand Opening 7 November

4 November 2026 - 08:23 WIB

PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) - (Foto: Istimewa www.financialreview.id/)

BEI Pertahankan Suspensi Saham MENN dan SOUL, Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I-2026

4 November 2026 - 08:20 WIB

Bursa Efek Indonesia

Sandiaga Uno Borong 915.000 Saham MUTU, Kini Kantongi 9,51 Juta Saham

30 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU

EPAC Siapkan Rights Issue Maksimal 2 Miliar Saham, Dana untuk Ekspansi dan Bayar Utang

30 Oktober 2026 - 08:20 WIB

PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC)

Komisaris JECX Admar Anwar Tambah Kepemilikan 15.000 Saham

30 Oktober 2026 - 08:16 WIB

PT Nitrasanata Dharma Tbk (BEI: JECX)
Trending di Saham