JAKARTA– Direktur PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), Indra Gunawan, melakukan divestasi sebagian besar kepemilikan sahamnya di emiten menara telekomunikasi tersebut.
Hal itu terungkap dalam laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 September 2026, sesuai ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Berdasarkan laporan tersebut, Indra Gunawan menjual 39.673.000 saham TOWR pada 16 September 2026.
Transaksi dilakukan pada harga Rp437 per saham, sehingga nilai divestasi mencapai sekitar Rp17,34 miliar.
Sebelum transaksi, Indra Gunawan memiliki 40.840.490 saham TOWR atau setara 0,0691% dari total saham dengan hak suara.
Setelah penjualan, kepemilikannya tersisa 1.167.490 saham atau sekitar 0,0019% dari total saham dengan hak suara perseroan.
Dalam laporan kepada OJK, transaksi tersebut dikategorikan sebagai penjualan saham biasa yang dimiliki secara langsung dan tidak terkait dengan transaksi repurchase agreement (repo).
Adapun tujuan transaksi yang dicantumkan dalam laporan adalah divestasi.
Pelaporan ini merupakan kewajiban anggota direksi perusahaan terbuka untuk menyampaikan setiap perubahan kepemilikan saham kepada OJK sebagai bagian dari keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia.












