JAKARTA – Hartarto Ciputra mengurangi kepemilikannya di PT Wahana Inti Makmur Tbk (BEI: NASI) dengan melepas sebanyak 2.285.200 saham pada 14 September 2026.
Informasi tersebut disampaikan dalam Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 15 September 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, transaksi dilakukan di harga Rp162 per saham dengan tujuan mengurangi kepemilikan.
Sebelum transaksi, Hartarto Ciputra tercatat memiliki 47.385.200 saham atau setara 5,87% hak suara di Wahana Inti Makmur. Setelah penjualan, kepemilikannya berkurang menjadi 45.100.000 saham atau 5,59% dari total hak suara.
Nilai transaksi penjualan tersebut mencapai sekitar Rp370,2 juta, berdasarkan jumlah saham yang dilepas dikalikan harga transaksi Rp162 per saham.
Dalam laporan kepada OJK, Hartarto Ciputra menyatakan transaksi tersebut merupakan penjualan saham biasa dan bukan transaksi repurchase agreement (repo).
Selain itu, status kepemilikan yang dilaporkan merupakan kepemilikan tidak langsung. Hartarto Ciputra juga menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak mengubah status pengendalian atas Perseroan.
Laporan ini disampaikan sesuai ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan pemegang saham dengan kepemilikan tertentu melaporkan setiap perubahan kepemilikan kepada OJK.












